Rabu, 30 Mei 2012

Pengertian dan Fungsi Kebudayaan


Kebudayaan adalah salah satu istilah teoritis dalam ilmu-ilmu sosial. Secara umum, kebudayaan diartikan sebagai kumpulan pengetahuan yang secara sosial diwariskan dari satu generasi ke generasi berikutnya. Makna ini kontras dengan pengertian kebudayaan sehari-hari yang hanya merujuk pada bagian tertentu warisan sosial, yakni tradisi sopan santun dan kesenian. Istilah kebudayaan ini berasal dari bahasa latin Cultura dari kata dasar colere yang berarti berkembang atau tumbuh.
Dalam ilmu-ilmu sosial istilah kebudayaan sesungguhnya memiliki makna bervariasi yang sebagian diantaranya bersumber dari keragaman model yang mencoba menjelaskan hubungan antara individu, masyarakat, dan kebudayaan.
Setiap individu menjalankan kegiatan dan menganut keyakinannya sesuai dengan warisan sosial atau kebudayaannya. Hal ini bukan semata-mata karena adanya sanksi tersebut, atau karena mereka merasa menemukan unsur-unsur motivasional dan emosional yang memuaskan dengan menekuni kegiatan-kegiatan dan keyakinan cultural tersebut.
Dalam rumusan ini , istilah warisan sosial disamakan dengan istilah kebudayaan. Lebih jauh, model tersebut menyatakan bahwa kebudayaan atau warisan sosial lebih adaptif baik secara sosial maupun individual, mudah dipelajari, mampu bertahan dalam waktu lama, normative dan mampu menimbulkan motivasi. Namun tinjauan empiris terhadapnya memunculkan definisi terbaru tentang kebudayaan seperti yang diberikan  EB Taylor,  “Kebudayaan adalah keseluruhan kompleks yang mencakup pengetahuan, kepercayaan, seni, moral, hukum, adab, serta kemampuan dan kebisaan lainnya yang diperoleh manusia sebagai anggota masyarakat”
Kebanyakan ilmuwan sosial membatasi definisi kebudayaan sehingga hanya mencakup aspek tertentu dari warisan sosial. Biasanya pengertian kebudayaan dibatasi pada warisan sosial yang bersifat mental atau non fisik. Sedangkan aspek fisik dan artefak sengaja disisihkan. Hanya saja definisi yang terlanjur berkembang adalah definisi sebelumnya dimana kebudayaan diartikan bukan sekedar istilah deskriptif bagi sekumpulan gagasan, tindakan dan obyek, melainkan juga merujuk pada entitas-entitas mentalyang menjadi pijakan tindakan dan munculnya obyek tertentu.
Consensus yang kini dianut oleh para ilmuwan sosial masih menyisihkan aspek emosional dan motivasional dari istilah kebudayaan, dan mereka tetap terfokus maknanya sebagai himpunan pengetahuan, pemahaman atau proposisi. Namun mereka mengakui bahwa, sebagian proposisikultural membangkitkan emosi dan motivasi yang kuat. Dalam kasus ini proposisi tersebut dikatakan telah terinternalisasi.
Sebagian ilmuwan sosial bahkan berusaha membatasi lagi pengertian istilah kebudayaan tersebut hingga hanya “mencakup bagian-bagian warisan sosial yang melibatkan representasi atas hal-hal yang dianggap penting, tidak termasuk norma-norma atau pengetahuan procedural mengenai bagaimana sesuatu harus dikerjakan” (Schneider, 1968). Sementara itu ada pula yang membatasi pegertian kebudayaan sebagai makna-makna simbolik yang mengandung muatan representasi dan mengkomunikasikannya dengan peristiwa nyata. Geertz menggunakan makna ini secara eksklusif sehingga ia tidak saja mengesampingkan aspek-aspek afektif, motivasional, dan normative dari warisan sosial namun juga mempermasalahkan penerapan makna kebudayaan dalam individu. Menurutnya, “kebudayaan hanya berkaitan dengan makna-makna public yang terus berlaku meskipun berada diluar jangkauan pengetahuan individu ; contohnya mungkin adalah aljabar yang dianggap selalu benar dan berlaku, meski sedikit saja orang yang menguasainya”.
Perselisihan mengenai definisi kebudayaan itu mengandung argumen-argumen implisit tentang sebab-sebab atau asal mula warisan sosial. Misalnya saja ada kontroversi mengenai koheren atau tidaknya kebudayaan itu sehingga lebih lanjut kita dapat mempertanyakan sifat alamiahnya. Disisi lain para ilmuwan sosial memendang keragaman dan kontradiksi di seputar pengertian atau definisi kebudayaan itu sebagai sesuatu yang wajar. Meskipun hampir setiap elemen kebudayaan dapat ditemukan pada hubungan-hubungan antar elemen seperti yang ditunjukkan oleh Malinowski dalam Argonauts of the Western Pacifis (1922). Tidak banyak bukti yang mendukung dugaan akan adanya pola tunggal hubungan tersebut seperti yang dikemukakan oleh Ruth Benedict dalam bukunya Pattern of Culture (1934).
Berbagai persoalan yang melingkupi upaya intergrasi definisi-definisi kebudayaan terkait dengan masalah lain, yakni apakah kebudayaan itu merupakan suatu entitas padu atau tidak. Jika kebudayaan dipandang sebagai suatu kumpulan elemen yang tidak membentuk kesatuan koheren, maka yang harus diperhitungkan  adalah fakta bahwa warisan sosial senantiasa melebur dalam suatu masyarakat. Sebaliknya jika kita menganggap kebudayaan itu sebagai suatu kesatuan koheren, maka kumpulan elemen-elemennya bisa dipisahkan dan dibedakan satu sama lain.
Kerancuan tersebut lebih jauh membangkitkan minat untuk menelaah koherensi dan integrasi kebudayaan, mengingat dalam kenyataannya pengetahuan anggota masyarakattentang kebudayaan mereka tidaklah sama. Hanya saja tidak ada metodeyang telah terbukti handal untuk mengukur sejauh mana koherensi dan integrasi sebuah kebudayaan. Bahkan muncul bukti-bukti yang menunjukkan bahwa elemen-elemen budaya cenderung dapat digolongkan menjadi dua bagian besar. Pertama adalah sejumlah kecil elemen yang hampir dipunyai oleh semua anggota masyarakat sehingga diantara mereka dapat tercipta suatu hubungan yang saling  pengertian. (misalnya lampu merah berarti tanda berhenti), sedangkan yang kedua adalah elemen-elemenkultural yang hanya diketahui oleh sebagian anggota masyarakat yang menyandang status sosial tertentu.(misalnya, pelanggaran ketentuan kontrak tidak bisa diterima)
Dibalik kerancuan definisi ini terdapat masalah-masalah penting lainnya yang juga harus dipecahkan. Keragaman definisi kebudayaan itu sendiri dapat dipahami sebagai giatnya upaya mengungkap hubungan kausalitas antara berbagai elemen warisan sosial. Sebagai contoh , dibalik pembatasan definisi kebudayaan pada aspek-aspek presentasional dari warisan sosial itu terletak hipotesis yang menyatakan bahwa norma-norma, reaksi emosional, motivasi dan sebagainya sangat ditentukan oleh kesepakatan awal tentang keberadaan, hakekat dan label atas sesuatu hal. Misalnya saja norma kebersamaan dan perasaan terikat dalam kekerabatan hanya akan tercipta jika ada system kategori yang membedakan kerabat dan non kerabat. Demikian pula definisi cultural kerabat sebagai ‘orang-orang yang memiliki hubungan darah’ mengisyaratkan adanya kesamaan identitas yang memudahkan perbedaannya. Jika representasi cultural memang memiliki hubugan kausalitas dengan norma-norma, sentiment dan motif, maka pendefinisian kebudayaan sebagai representasi telah memusatkan perhatian pada apa yang paling penting. Hanya saja keuntungan dari focus yang tajam itu dipunahkan oleh ketergantungan definisi itu terhadap asumsi-asumsi yang melandasinya, yang acap kali kelewat sederhana.
Komponen utama kebudayaan:
  • Individu
  • Masyarakat
  • Alam
Ciri Kebudayaan :
  • Bersifat menyeluruh
  • Berkembang dalam ruang / bidang geografis tertentu
  • Berpusat pada perwujudan nilai-nilai tertentu
Wujud kebudayaan:
  • Ide : tingkah laku dalam tata hidup
  • Produk : sebagai ekspresi pribadi
  • Sarana hidup
  • Nilai dalam bentuk lahir
Sifat kebudayaan:
  • Beraneka ragam
  • Diteruskan dan diajarkan
  • Dapat dijabarkan :
– Biologi
– Psikologi
– Sosiologi : manusia sebagai pembentuk kebudayaan
  • Berstruktur terbagi atas item-item
  • Mempunyai nilai
  • Statis dan dinamis
  • Terbagi pada bidang dan aspek

2 komentar:

Unknown mengatakan...

asyikkk

kenal.org mengatakan...

Nice info, thanks for share, oh ya saya mau berbagi, baru saja saya menemukan Video Viral orang habis ikut kursus bahasa Arab terbaik trus minum Kopi Terbaik sambil simak Media Kalteng trus mau Paid Promote untuk Jual Akik Gambar dengan corak Batik Tulis